Luwu Timur, Topiksatu.com – Warga di kecamatan Wasuponda meminta kepada Devisi Investigasi Lak Ham Indonesia (LHI), agar mendesak pihak Kejaksaan Luwu Timur untuk melakukan pemeriksaan adanya dugaan bahaya laten korupsi, praktek penggelembungan anggaran (Mark up) pengelolaan Anggaran Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di SMPN Wasuponda.
Dalam keterangan tertulisnya, Wahyu dg Matiro mendapat permintaan dari salah seorang warga di Kecamatan Wasuponda untuk mendesak Kejari Lutim agar melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah SMPN 1 Wasuponda yang diduga adanya Mark up dalam pengelolan Dana Oprasional Sekolah.
Warga juga menjelaskan bahwa Kadis Pendidikan dan Kepala Bidang SMP terkesan menyepelekan masalah ini, mungkin dikarenakan hingga saat ini belum adanya kepastian dan atau keseriusan dari pihak Kejaksaan Luwu Timur dalam pemeriksaan pihak sekolah SMPN 1 Wasuponda, ungkap Wahyu mengutip perkataan warga yang enggan di sebutkan namanya, Kamis (13-07-2023).
Menanggapi hal tersebut, Devisi Investigasi LHI akan segera melakukan pendalaman kasus lewat investigasi ala LHI.
“memang sebelumnya kami mendengar bahwa beberapa guru membuat surat mosi tidak percaya (MTP) yang ditujukan kepada Kepala Sekolah UPTD SMPN 1 Wasuponda, namun kami belum mengetahui persis persoalan yang ada dalam surat MTP tersebut.” Ucapnya
“Dengan adanya hal ini, maka kami pihak LHI akan melakukan pendalaman dan Insvestigasi, setelah ada hasil, akan kami serahkan ke Ketua Harian LHI Iskaruddin untuk dijadikan bahan pertimbangan untuk mendesak Kejaksaan Negeri Luwu Timur, tutupnya.
(Tim)