Ketua JKM Lingkar Tambang Ajak PT. Vale Diskusi Terkait Permasalahan Tenaga Kerja

Spread the love
  • Luwu Timur, Topiksatu.com – Pengangguran menjadi persoalan yang seakan tidak ada habisnya, itu dikarenakan jumlah pencari kerja dengan jumlah lowongan kerja yang tidak seimbang, sehingga menjadikan pengangguran meningkat setiap tahunnya.
  • Bahkan program pemerintah untuk mengurangi pengangguran masih belum mampu untuk direalisasikan, itu menjadikannya hal yang harus digiatkan secara serius untuk menanggulanginya.
  • Hamrullah, Ketua JKM Lingkar Tambang Indonesia, yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat Korban Tambang saat di temui di Sekretariat JKM Lingkar Tambang Indonesia, desa Matompi, kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Selasa (7-3-2023).
  • Hamrullah menjelaskan jika mengacu pada PERMENAKER Nomor 39 Tahun 2016, tentang penempatan tenaga kerja, pasal 12 dan Pasal 31 yang mengatur secara spesifik tentang persyaratan pelaksana penempatan tenaga kerja, oleh karena itu Tim Independen tidak ada diatur dalam regulasi ketenagakerjaan dalam proses penempatan tenaga kerja yang ada hanya Bursa Kerja Khusus (BKK)Yang mana Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah unit pelayanan pada Satuan Pendidikan Menengah, Satuan Pendidikan Tinggi dan Lembaga Pelatihan Kerja yang memberikan fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja pada alumninya, sebagaimana pada pasal 32 dijelaskan bahwa BKK dilarang menempatkan tenaga kerja di luar alumninya.
  • “Jum’at (3 Maret 2023) lalu, bertempat di Kantor External Relation PT Vale Indonesia di Sorowako, Kami yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat Korban Tambang menyerahkan pernyataan sikap dan surat terbuka kepada Direktur External PT Vale Indonesia Tbk, dengan harapan pimpinan tertinggi PT. Vale menyambut niat baik Aliansi Masyarakat Korban Tambang untuk duduk bersama mencari solusi terkait permasalahan tenaga kerja dan perekrutannya.” Ucap Hamrullah.
  • “Adapun niat baik ini untuk memperbaiki sekaligus menepis anggapan yang beredar luas dimasyarakat terkait proses rekruitment tenaga kerja non staf yang dilakukan PT. Vale dan menjadi kontroversi dimasyarakat kabupaten Luwu Timur, khususnya diwilayah pemberdayaan PT. Vale.” Tutupnya. (CL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tidak boleh mencuri yah