Luwu Timur, Topiksatu.com- Kisruh tentang penerimaan tenaga kerja non staff yang dilakukan PT. Vale Sorowako masih menjadi topik utama di empat wilayah pemberdayaan PT. Vale itu sendiri.
Selain isu tentang aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh masyarakat kecamatan Malili, yang mengatas namakan Kerukunan Keluarga Malili (KKM) yang rencananya akan digelar esok hari, Senin 10 April 2023, dengan berbagai tuntutan dimana salah satunya merujuk pada penerimaan tenaga kerja, sebagaimana tuntutan itu pula yang menjadi salah satu poin penting yang disuarakan oleh Forum Pemuda Desa Sorowako Bersatu (F-PDSB).
Diketahui, ada empat poin tuntutan yang dilayangkan oleh F-PDSB melalui surat pernyataan sikap yang mendesak CEO PT. Vale untuk merealisasikan poin-poin yang dilayangkan.
Adapun bunyi tuntutan yang dilayangkan:
1. Mendesak CEO PT. Vale untuk segera memberikan sanksi seberat-beratnya kepada Komite Penerimaan Non Staff tenaga kerja PT. Vale tahun 2022 yang menyalah gunakan jabatannya.
2. Mendesak CEO PT. Vale untuk segera membuka kembali Program Pelatihan Industri untuk wilayah empat pemberdayaan blok Sorowako.
3. Menuntut PT. Vale untuk mengembalikan sistem kuota pada penempatan Non Staff PT. Vale tahun 2022 khususnya di wilayah empat pemberdayaan blok Sorowako.
4. Meminta CEO PT. Vale untuk segera mengevaluasi kinerja departemen CMT yang dinilai merugikan semua pihak.
Ketua F-PDSB, Hamri Hamsah, saat dikonfirmasi pada Minggu (09-04-2023) membenarkan bahwa pernyataan sikap yang dilayangkan kepada PT. Vale, dan berharap agar PT. Vale bisa merealisasikan poin-poin yang menjadi tuntutan mereka.
“Iya benar, kami berharap sesuai dengan poin-poin tuntutan kami bisa terealisasi,” singkatnya.
Disampaikannya, jika surat pernyataan yang dilayangkan tidak mendapat respon dari pihak PT. Vale, Forum Pemuda Desa Sorowako Bersatu (F-PDSB) akan turun kejalan untuk menyuarakan tuntutan mereka.
“Yang pasti kami akan turun kejalan,” tutup Hamri Hamsah selaku Ketua F-PDSB. (Tim)